Verifikasi dan validasi akun GTK di SIM PKB tahun 2017 ini wajib untuk setiap GTK, dalam rangka menjelang pelaksanaan PKB Guru tahun 2017. Aplikasi tentang data UKG di tahun 2017 ini memiliki fitur yang lebih luas dari tahun sebelumnya. Namun secara umum sistem kerja dari aplikasi tetap sama.
SIM-PKB 2017 saat ini merupakan pengembangan dari tahun 2016 yang sudah berbasis Komunitas Guru atau kelompok kerja untuk masing-masing KKS, K3S, dan MGMP.
Baik, mengenai penjelasan dari masing-masing komunitas adalah :
KKG adalah untuk mereka yang mengampu satuan mata pelajaran ( Gru Kelas )
K3S adalah untuk mereka yang menjabat sebagai Kepala Sekolah
MGMP merupakan sebuah wadah atau komunitas untuk guru yang mengampu satu mata pelajaran (bukan Guru Kelas/Kepala Sekolah)
Untuk guru aktif yang belum pernah melakukan registrasi dan ingin melakukan verifikasi serta validasi data, bisa ikuti langkah-langkah berikut :
- Buka halaman http://app.simpkb.id
- Klik Registrasi Akun
- Klik Cari No UKG
- Ketik Nama Guru, Pilih Propinsi dan Kota,
- Guru belum UKG mempunyai nomor UKG diawali dengan angka 2016xxxxxxxx
- Guru sudah pernah UKG sebelumnya nomor UKG diawali angka 2015xxxxxxxx
- Jika sudah mendapatkan nomor UKG, klik ‘Kembali ke Login’
- Klik tulisan “Registrasi Akun”
- Masukan nomor UKG tadi dan isi “Tanggal Lahir”
- Klik “Register” dan cetak. (bila belum terkonek dengan printer, pada setingan printer bisa pilih Microsoft XSP Dokumen Writer) maka dokumen akan tersimpan dan bisa di cetak nanti.
- Silahkan login dan lakukan pembaruan profil. Di https://sim.gurupembelajar.id
- Setelah data akun kita cetak maka serahkan ke ketua komunitas untuk didaftarken sebagai anggota.
Demikian informasi seputar cara Cara Baru Verifikasi dan Validasi Akun SIM-PKB Guru Pembelajar Tahun 2017. Semoga bermanfaat…

0 komentar:
Post a Comment