October 25, 2017

Permasalahan dan Solusi Pada Aplikasi Dapodik Versi 2018

Dapodikdasmen Versi Terbaru 2018 telah selesai di rilis pada tanggal 04 Agustus 2017 yang lalu, sedikit berbeda dari versi-versi sebelumnya yang bisa langsung kita upgrade tanpa harus melakukan instal ulang untuk versi yang baru. Dapodik Versi 2018 ini banyak penambahan fitur di setiap menu dan komponen, untuk itu perlu perombakan total pada instalasi pada PC. Banyaknya perubahan dan perbedaan dari versi 2017.c berdampak timbulnya beberapa permasalahan saat menjalankan versi 2018 yang baru. Berikut ini beberapa permasalahan yang mungkin akan muncul dan solusi untuk mengatasinya :
Permasalahan dan Solusi Pada Aplikasi Dapodik Versi 2018

Muncul Keterangan Username dan Password Salah Saat Login

Saat melakukan registrasi, tidak bisa lagi menggunakan username dan pasword, ditandai dengan munculnya pesan username dan password salah. Lalu bagai mana solusinya?
Bagi sekolah yang mengalami kondisi seperti ini, biasanya sekolah bersangkutan menggunakan lebih dari satu akun namun/email yang sama, namun password yang digunakan berbeda. Untuk mengatasi masalah seperti ini cukup hanya dengan menghapus/nonaktifkan salah satu akun atau bisa juga melakukan perubahan data akun disesuaikan dengan akun yang di gunakan saat ini. Kemudian untuk selanjutnya melaporkan perubahan kepada operator Dinas Pendidikan untuk melakukan reset. Untuk sementara itu yang bisa dilakukan, namun jika permasalahan kedua muncul karena tidak bisa melakukan reset, langkah selanjutnya melaporkan permasalahan ke helpdesk Dapodikdasmen dengan melampirkan SK petugas yang melakukan pendataan. Laporan bisa kita kirim melalui via email ke alamat berikut :  dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id

Masalah Kepala Sekolah Belum Dipilih Pada Dapodik 2018

Sudah menginstall aplikasi dengan benar, namun muncul keterangan Kepala Sekolah Belum Dipilih. Bagaimana solusinya?
Setelah masuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018, akan ada referensi tambahan pada jenis PTK >> Kepala Sekolah.
Berikut yang harus dilakukan operator:
•    Klik > Menu Guru,
•    Pilih > nama Guru dengan tugas tambahan Kepala Sekolah, kemudian klik >Ubah
•    Pada Jenis PTK dari Guru Mapel, rubah jadi Kepala Sekolah
•    Simpan
Perlu diketahui bahwa PLT KepSek untuk sekarang tidak ditampilkan di tampilan beranda, artinya akan tetap berwarna merah. Namun hal ini bukanlah sebuah kendala untuk melakukan sinkronisasi.

Validasi untuk tugass tambahn Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan yang status kepegawaiannya di induk. Untuk sekolah yang status kepala sekolah PLT pada dapodik versi baru ini, operator masih tetap bisa melakukan sinkronisasi walaupun ada keterangan kepala sekolah belum di pilih pada beranda.

Sekian postingan tentang permasalahan yang mungkin terjadi pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018. Mudah-mudahan bermanfaat dan Salam Satu Data.....
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Permasalahan dan Solusi Pada Aplikasi Dapodik Versi 2018

0 komentar:

Post a Comment